Jumat, 14 Januari 2011

Sanksi Bawaslu Menunggu Andreas Taulany

Tayangan OVJ Dinilai Langgar PSU

Aksi lakonan komedi Calon Wakil Walikota Tangsel Andreas Taulany di pentas Opera Van Java (OVJ) dianggap Bawaslu sudah mencederai proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Kota Tangsel yang melarang calon melakukan kampanye. Pasalnya, selama proses PSU itu sepanjang 90 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bawaslu menafsirkan masa waktu itu sebagai masa tenang dan tidak ada kegiatan berbau kampenye.

“Selama proses PSU, calon sama sekali tidak boleh kampanye karena itu masih terhitung masa tenang. Sejatinya masa tenang, calon pun harusnya menahan diri mengagendakan kegiatan yang cenderung masuk kategori kampanye. Hal itu lah yang sedang kami selidiki dari tayangan-tayangan OVJ. Ketikada ada unsur kampanye akan kami proses,” tegas Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Wahidan Suaib, kemarin.

Dia juga menyatakan, tidak akan menunggu lama, pihaknya akan segera menegur stasiun televisi swasta yang menayangkan aksi lakonan Andreas melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal adanya keberatan lakonan Andreas maupun punggawa OVJ lainnya yang diduga diset terencana untuk mensosialisasikan atau bahkan mengkampanyekan yang bersangkutan. “Kalau itu by design (terencana, red) itu mengandung kesengajaan dan bisa diproses. Makanya, tunggu saja hasil kajian kami,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, wanita berjilbab tersebut juga telah meminta kepada Panwaslu Kota Tangsel segera melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak Andreas maupun tim suksesnya. Hal itu perlu dilakukan untuk mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan soal kegiatannya di OVJ. “Pemanggilan itu juga berdasarkan fakta ada laporan tentang dugaan keterlibatan Andreas menggalang birokrat Pemkab Tangerang untuk mendukungnya selama PSU,” imbuhnya.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Tangsel Sahrudin menerangkan, surat pemanggilan itu telah disiapkannya dan akan dikirmkan langsung kepada Andreas Taulany. Namun, katanya, pihaknya belum bisa menyempaikan surat tersebut karena ada beberapa kajian yang perlu dilengkapi. “Kaitan dengan pemanggilan sudah kami siapkan,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, Panwaslu dalam pelaksanaan PSU ini akan sigap menangani dugaan pelanggaran yang masuk laporannya maupun diketemukan langsung. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Pemiluada Tangsel yang bersih. Terlebih, Panwaslu saat ini lebih kuat lantaran mendapat tunjangan bantuan langsung dari Bawaslu yang juga turut menyoroti masalah-masalah yang jadi pembahasan di MK. “Keterlibatan birokrat, kampanye terselubung, politik uang, kampanye negatif bagian dari hal yang dengan ketat kami awasi,” teranganya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Andreas Taulany Mawi Allo mengatakan, dugaan bahwa kegiatan Andreas di OVJ bagian yang sudah direncanakan sebagai wadah kampanye dianggapnya salah sasaran dan tidak benar. Pasalnya, Andreas bersama personil OVJ lainnya hanya berkapasitas sebagai pemain yang diminta untuk melakoni apa yang sudah dibuat di skenario. Maka, tegasnya, tak mungkin skenario itu merujuk untuk sosialisasi Andreas. “Dan saya tahu di skenario OVJ tidak ada arahan terencana untuk sosialisasi Andreas apalagi mengkampanyekannya,” jelasnya.

Disinggung soal pemanggilan Andreas oleh Panwaslu, Mawi menegaskan pihaknya tidak akan berkeberatan untuk menghadiri pemanggilan tersebut. Hanya saja, katanya, sampai saat dihubungi semalam, pihaknya belum menerima bentuk permintaan dalam surat pemanggilan yang akan dilayangkan Panwaslu. “Kami belum terima suratnya. Namun, kalapun kami harus dipanggil, selaku abdi yang taat pada aturan Pemilukada kami akan memenuhi panggilan tersebut dan akan mengklarifikasi segala yang didugakan selama ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu sebaliknya dia juga meminta agar Panwaslu juga adil dalam mengawasi. Sebab, jika dalam 90 hari sejak keputusan MK dianggap Bawaslu bagian dari masa tenang, tak satupun alat kampanye yang masih bergentayangan. “Nah ini masalahnya, Panwaslu hanya mengkritisi Andreas, namun Airin yang spanduk besarnya masih terpampang di jalur Tol Bintaro-BSD didiamkan. Kami minta, Airin juga dipanggil untuk menjelaskan spanduknya tersebut,” tuntutnya. (*)

Data dan Fakta Kasus Andreas Taulany
Selasa, 11/1/2011 :
-       Andreas Taulany dilaporkan oleh warga Ke Panwaslu dengan tuduhan menggalang kekuatan birokrat Kabupaten Tangerang untuk pemenangannya di PSU Tangsel dengan mengadakan pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang, 29 Desember 2010.
-       Panwaslu menerima laporan itu dengan daftar laporan nomor 001.PL/Panwaslukota/TS/I/2011 dan berjanji akan menanganinya.
Rabu, 12/1/2011 :
-       Bawaslu langsung turun tangan untuk mengkroscek adanya laporan pelanggaran itu dan akan mengkroscek adanya dugaan kampanye terselubung Andreas dalam OVJ di salah satu stasiun televisi swasta.
-       Jika tuduhan itu terbukti mengandung unsur kampanye dan direncanakan secara sistematis bisa dianggap melanggar PSU yang menetapkan calon tak diperkanankan berkampanye selama proses PSU.
Kamis, 13/1/2011 :
-       Bawaslu langsung datang ke Tangsel dan meminta Panwaslu Kota Tangsel menyurati Andreas untuk meminta kelarifikasi soal dugaan pelanggaran itu. Panwaslu langsung meresponnya dengan membuat surat dan akan segera mengirimkanya kepada Andreas.
-       Bawaslu minta KPI menyelidiki dugaan kampanye terencana Andreas melalui OVJ. Dan meminta stasisun swasta yang menyiarkannya untuk lebih teliti lagi dalam menyusun skenario.
Jum’at, 14/1/2011 :
-       Bawaslu berjanji akan menangani kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan membuktikan benar tidaknya tuduhan itu. Bahkan, soal tudingan adanya keterlibatan birokrat lagi di PSU ini sudah dimintai antisipasinya langsung ke Mendagri agas sigap memberikan sanksi.

(Sumber : Panwaslu Kota Tangsel dan Bawaslu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar