Selasa, 18 Januari 2011

Melongok Hari-hari Terakhir Eutik Suarta di Tangsel

Datang Dengan Kehangatan, Pergi Sebelum Merasa Puas

Senyum sumringah keluar begitu saja dari barisan gigi renggang Eutik Suarta. Seakan bebannya lepas kerena akan menanggalkan masa tugasnya sebagai Penjabat Walikota Tangsel tepat pukul 00.00 WIB semalam. Lantas, apakah Eutik sudah puas dengan hasil capainnya selama 6 bulan kontas memimpin  daerah bekas Kabupaten Tangerang itu?

oleh : dodol_kampret

Sambil duduk santai, Eutik mulai menuturkan beberapa hal yang dirasakannya selama menjabat jadi Walikota Tangsel. Meskipun hanya 6 bulan jadi orang paling penting di daerah paling muda di Banten tersebut, sudah cukup baginya mengalami hal-hal paling mengesankan.

“Sejak dilantik tanggal 18 Juli 2010 dan memulai tugas sehari setelahnya di Tangsel, saya langsung mendapatkan kesan tersendiri. Sambutan hangat warga Tangsel  bertepatan saya tiba di sini adalah hal paling dalam yang akan selalu saya ingat sampai nanti,” tutur kakek satu cucu ini memulai pembicaraanya dengan kami  di kantor Walikota Tangsel Kecamatan Pamulang yang akan ditinggalkannya, kemarin.

Pria dengan kacamata berfram warna keemasan itu pun langsung merasa diterima bak keluarga bagi warga Kota Tangsel. Terlebih, pada hari-hari selanjutnya, dia merasa langsung bisa klop dengan pemangku kepentingan lain yang akan bertugas bersamanya menyiapkan Kota Tangsel menjadi kota definitif. “Lucunya, saat datang ke DPRD yang saya anggap rekan kerja strategis langsung dibilang saya ini banyak  senyum. Hal itu juga yang lantas membuat saya begitu merasa diterima dan sulit dilupakan,” katanya.

Tapi, raut mukanya langsung  berubah saat bicara soal hasil kerja yang sudah dicapainya. Pria yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten itu pun lantas mengeluhkan soal beberapa hal yang belum dicapainya seakan merasa belum puas dan ingin program itu bisa dilanjutkan oleh penerusnya kelak.

Kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan juga infastruktur yang belum tuntas diselesaikannya selama ia memimpin jadi poin yang harus segera dientaskan di masa selanjutnya. Dia berpesan, siapapun yang menggantikan dirinya bisa lebih dekat dengan warga dan menganggap mereka keluarga, bahkan soal apa yang akan dimakan pun kalau bisa pemimpin tahu.

“Satu program saya yang ingin sekali direalisasikan oleh penerus saya nanti yakni program penanggulangan kemiskinan dengan cara subsidi silang dari yang kaya kepada yang miskin. Sebab, dengan jumlah orang kaya mencapai 55 persen akan sangat mudah menyelesaikan kemiskinan di kota ini yang hanya 6 persen jumlahnya,” jelas bapak dua putra ini.

Satu hal lagi yang masih membeban dipikirannya, soal mahalnya biaya pendidikan di Kota Tangsel. Dia bergharap, penjabat walikota yang baru nanti bisa mencabut Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 03 Tahun 2009 yang buat masa Penjabat Walikota HM Shaleh tentang pungutan sukarela yang belum sempat dicabutnya. “Setelah saya pelajari, Perwal itu memang keliru. Saya berharap penjabat yang baru bisa mendiskusikan ini dengan dewan dan dinas pendidikan untuk kemudian dicarikan penggantinya berbentuk peraturan yang lebih tepat,” sarannya.

Terakhir, soal pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar 27 Februari mendatang, Eutik juga berpesan agar penggantinya kelak bisa mensukseskannya dengan damai dan tertib. “Inti dari tugas penjabat walikota adalah mengantarkan pimpinan definitif di Kota Tangsel. Makanya, dalam menyukseskan hal itu, netralitas, keseriusan dan juga kesiapan harus jauh lebih matang,” pungkasnya. (*)

Jumat, 14 Januari 2011

KPU Gelisah Ketidaknetralan PNS

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel masih gelisah dengan isu keterlibatan sejumlah birokrat daerah setempat, Kabupaten Tangerang dan daerah luar Tangsel lainnya yang sebelumnya terbukti mencederai Pemilukada 13 Desember lalu melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).   

“Masih adanya isu keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil, red) dalam dan luar Tangsel masih menghawatirkan kami. Sebab, ketika kami bekerja maksimal mensukseskan Pemilukada lalu harus dicederai dengan tidaknetralnya PNS,” kata Iman Perwira Bachsan Katua KPU Kota Tangsel, kemarin.

Pihaknya menegaskan tak ingin, kasus yang membelenggu Pemilukada Tangsel kembali terulang dalam pemungutan suara ulang (PSU) 27 Feberuari mendatang. Makanya, dia meminta dengan tegas agar PNS tetap menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan membantu bersihnya proses pelaksanaan PSU mendatang. “Kami minta PNS stop syahwat politiknya,” tegasnya.

Anggota Presidium Pembentukan Kota Tangsel Jarkasih Noor mengungkapkan, pihanya juga kecewa dengan kembali mencuatnya dugaan terlibatnya birokrat dalam proses PSU. Dia juga mendesak agar para PNS dimanapun dan dari manapun untuk tidak lagi mencederai proses Pemilukada Kota Tangsel.

“Kalau birokrat terbukti kembali terlibat saya jamin, Pemilukada akan terus diulang. Dan pastinya warga Tangsel akan sangat kecewa karena harapannya memiliki pemimpin yang definitif tidak cepat tercapai,” paparnya sambil menyetakan kekecewaannya karena akibat diualangnya Pemilukada banyak menghabiskan uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah.

Bahkan ungkapnya, uang sebesar Rp26 miliar untuk Pemilukada 13 November 2010 seakan sia-sia karena tidak juga menghasilkan pemimpin yang tetap untuk Tangsel. Lagi-lagi katanya, hal itu tak lepas dari tak bisanya PNS menahan syahwat politiknya saat itu. “Kalau waktu itu PNS tidak mencederai Pemilukada, tak perlu dikeluarkan dana Rp13 miliar lagi yang setara nilainya untuk membeli 20 truk pengangkut sampah yang lebih bermanfaat untuk Kota Tangsel,” paparnya.

Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Nurdin Marzuki mengaku kapok dengan ulah PNS yang ikut terkibat dalam Pemilukada lalu. Makanya, untuk PSU ini dia juga menekankan kepada jajarannya di Kesbangpolinmas untuk menahan diri dan tidak berulah. “Untuk PSU Ini kami (saya, red) sendiri tak mau terlibat. Sama halnya seperti sikap kami saat Pemilukada lalu,” pungkasnya. (*)

Sanksi Bawaslu Menunggu Andreas Taulany

Tayangan OVJ Dinilai Langgar PSU

Aksi lakonan komedi Calon Wakil Walikota Tangsel Andreas Taulany di pentas Opera Van Java (OVJ) dianggap Bawaslu sudah mencederai proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Kota Tangsel yang melarang calon melakukan kampanye. Pasalnya, selama proses PSU itu sepanjang 90 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Bawaslu menafsirkan masa waktu itu sebagai masa tenang dan tidak ada kegiatan berbau kampenye.

“Selama proses PSU, calon sama sekali tidak boleh kampanye karena itu masih terhitung masa tenang. Sejatinya masa tenang, calon pun harusnya menahan diri mengagendakan kegiatan yang cenderung masuk kategori kampanye. Hal itu lah yang sedang kami selidiki dari tayangan-tayangan OVJ. Ketikada ada unsur kampanye akan kami proses,” tegas Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Wahidan Suaib, kemarin.

Dia juga menyatakan, tidak akan menunggu lama, pihaknya akan segera menegur stasiun televisi swasta yang menayangkan aksi lakonan Andreas melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal adanya keberatan lakonan Andreas maupun punggawa OVJ lainnya yang diduga diset terencana untuk mensosialisasikan atau bahkan mengkampanyekan yang bersangkutan. “Kalau itu by design (terencana, red) itu mengandung kesengajaan dan bisa diproses. Makanya, tunggu saja hasil kajian kami,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, wanita berjilbab tersebut juga telah meminta kepada Panwaslu Kota Tangsel segera melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak Andreas maupun tim suksesnya. Hal itu perlu dilakukan untuk mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan soal kegiatannya di OVJ. “Pemanggilan itu juga berdasarkan fakta ada laporan tentang dugaan keterlibatan Andreas menggalang birokrat Pemkab Tangerang untuk mendukungnya selama PSU,” imbuhnya.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Tangsel Sahrudin menerangkan, surat pemanggilan itu telah disiapkannya dan akan dikirmkan langsung kepada Andreas Taulany. Namun, katanya, pihaknya belum bisa menyempaikan surat tersebut karena ada beberapa kajian yang perlu dilengkapi. “Kaitan dengan pemanggilan sudah kami siapkan,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, Panwaslu dalam pelaksanaan PSU ini akan sigap menangani dugaan pelanggaran yang masuk laporannya maupun diketemukan langsung. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Pemiluada Tangsel yang bersih. Terlebih, Panwaslu saat ini lebih kuat lantaran mendapat tunjangan bantuan langsung dari Bawaslu yang juga turut menyoroti masalah-masalah yang jadi pembahasan di MK. “Keterlibatan birokrat, kampanye terselubung, politik uang, kampanye negatif bagian dari hal yang dengan ketat kami awasi,” teranganya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Andreas Taulany Mawi Allo mengatakan, dugaan bahwa kegiatan Andreas di OVJ bagian yang sudah direncanakan sebagai wadah kampanye dianggapnya salah sasaran dan tidak benar. Pasalnya, Andreas bersama personil OVJ lainnya hanya berkapasitas sebagai pemain yang diminta untuk melakoni apa yang sudah dibuat di skenario. Maka, tegasnya, tak mungkin skenario itu merujuk untuk sosialisasi Andreas. “Dan saya tahu di skenario OVJ tidak ada arahan terencana untuk sosialisasi Andreas apalagi mengkampanyekannya,” jelasnya.

Disinggung soal pemanggilan Andreas oleh Panwaslu, Mawi menegaskan pihaknya tidak akan berkeberatan untuk menghadiri pemanggilan tersebut. Hanya saja, katanya, sampai saat dihubungi semalam, pihaknya belum menerima bentuk permintaan dalam surat pemanggilan yang akan dilayangkan Panwaslu. “Kami belum terima suratnya. Namun, kalapun kami harus dipanggil, selaku abdi yang taat pada aturan Pemilukada kami akan memenuhi panggilan tersebut dan akan mengklarifikasi segala yang didugakan selama ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu sebaliknya dia juga meminta agar Panwaslu juga adil dalam mengawasi. Sebab, jika dalam 90 hari sejak keputusan MK dianggap Bawaslu bagian dari masa tenang, tak satupun alat kampanye yang masih bergentayangan. “Nah ini masalahnya, Panwaslu hanya mengkritisi Andreas, namun Airin yang spanduk besarnya masih terpampang di jalur Tol Bintaro-BSD didiamkan. Kami minta, Airin juga dipanggil untuk menjelaskan spanduknya tersebut,” tuntutnya. (*)

Data dan Fakta Kasus Andreas Taulany
Selasa, 11/1/2011 :
-       Andreas Taulany dilaporkan oleh warga Ke Panwaslu dengan tuduhan menggalang kekuatan birokrat Kabupaten Tangerang untuk pemenangannya di PSU Tangsel dengan mengadakan pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang, 29 Desember 2010.
-       Panwaslu menerima laporan itu dengan daftar laporan nomor 001.PL/Panwaslukota/TS/I/2011 dan berjanji akan menanganinya.
Rabu, 12/1/2011 :
-       Bawaslu langsung turun tangan untuk mengkroscek adanya laporan pelanggaran itu dan akan mengkroscek adanya dugaan kampanye terselubung Andreas dalam OVJ di salah satu stasiun televisi swasta.
-       Jika tuduhan itu terbukti mengandung unsur kampanye dan direncanakan secara sistematis bisa dianggap melanggar PSU yang menetapkan calon tak diperkanankan berkampanye selama proses PSU.
Kamis, 13/1/2011 :
-       Bawaslu langsung datang ke Tangsel dan meminta Panwaslu Kota Tangsel menyurati Andreas untuk meminta kelarifikasi soal dugaan pelanggaran itu. Panwaslu langsung meresponnya dengan membuat surat dan akan segera mengirimkanya kepada Andreas.
-       Bawaslu minta KPI menyelidiki dugaan kampanye terencana Andreas melalui OVJ. Dan meminta stasisun swasta yang menyiarkannya untuk lebih teliti lagi dalam menyusun skenario.
Jum’at, 14/1/2011 :
-       Bawaslu berjanji akan menangani kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan membuktikan benar tidaknya tuduhan itu. Bahkan, soal tudingan adanya keterlibatan birokrat lagi di PSU ini sudah dimintai antisipasinya langsung ke Mendagri agas sigap memberikan sanksi.

(Sumber : Panwaslu Kota Tangsel dan Bawaslu)

Komnas Anak Panggil Kepala Dinas Pendidikan

Guru Tindak Asusila Langsung Dinonaktifkan


Dugaan tindak asusila yang dilakukan guru SDN V Pondok Ranji Yayat Priyatna berujung pada pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Dadang Sofyan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. Pemanggilan itu untuk meminta dinas pendidikan setempat bertindak tegas atas prilaku pegawainya yang dinilai merusak citra pendidikan.

Koordinator Aliansi Advikasi Kekerasan Anak, Hasreiza Ali mengatakan, pihaknya sudah meminta Komnas Anak memanggil jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangsel. “Komnas anak langsung merespon dan akan memanggil langsung kepala dinasnya,” katanya, kemarin.

Selain pemanggilan oleh Komnas Perlindungan Anak, Hasraeiza juga tengah memproses kasus hukum dan akan menjerat pelaku pelecehan seksual oleh guru tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Hasil visum sementara menyatakan telah ada tindak pelecehan tersebut. Makanya, kami akan terus melanjutkan kasus ini agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” tandasnya.

Diberitahukan akan dipanggil Komnas Perlindungan Anak dan ada kaitan hukum yang membelit pegawainya, Kepala Dinas Pendidikan setempat Dadang Sofyan mengatakan akan memenuhi panggilan itu. hal itu dilakukannya untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksul yang dilakukan oleh Yayat Priyatna terhadap lima orang siswanya yang masih berumur antara 10 hingga 12 tahun. “Kalau benar ada pemanggilan harusnya suratnya sudah kami terima. Tapi, prinsipnya saya siap memberikan keterangan ke Komnas Anak,” tuturnya.

Bahkan katanya, sebelum diminta melakukan tindakan oleh pihak luar dinas yang dipimpinnya, Dadang menegaskan sudah menjatuhkan hukuman keras kepada Yayat dengan menonaktifkannya sebagai guru kelas dan sementara waktu tidak akan diberikan tugas apapun dilingkup dinas pendidikan. “Saat ini kami belum bisa memecatnya karena dia bagian dari PNS di dinas kami. Tapi, kalapun tidak dipecat, yang bersangkitan hanya akan ditugaskan di UPT (Unit Pelayanan Teknis, red) dan tidak akan bersentuhan dengan mengajar di kelas sebagai bentuk hukuman,” tandasnya.

Sebelumnya, Yayat sudah mendapatkan sanksi dari dinas pendidikan dengan dimutasikan ke SDN III Setu. Sayang, pemindahan itu tidak diharapkan pihak sekolah setempat. “Kalau dia (Yayat, red) dimutasi ke sekolah kami, jelas kami tidak berkenan. Karena anak-anak kami bisa menjadi korban lagi. Kami minta dinas pendidikan ambil sikap lain,” kata Asnawi, kepala sekolah SDN III Setu. (*)

Kamis, 13 Januari 2011

Pengganti Eutik Kudu Orang Pusat

RENCANA penggantian Penjabat Walikota Tangsel Eutik Suarta disoroti sejumlah tokoh masyarakat Tangsel. Para tokoh ini berharap pengganti Eutik merupakan utusan dari Pemerintah Pusat langsung dan memiliki jiwa PNS murni serta tidak melibatkan diri dalam kepentingan politik menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Kota Tangsel 27 Februari mendatang.

Mantan Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangsel Jarksih Noor menegaskan, pengganti eutik diharapkan merupakan orang utusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan bukan berasal dari Provinsi Banten maupun Kabupaten Tangerang yang keduanya memiliki kepentingan politis di Kota Tangsel. “Kami minta orang pusat langsung yang menggantikan Eutik,” kata dalam diskusi terbatas di Pemancingan Lubana Sengkol Kecamatan Setu, kemarin.

Adapun kriteria yang patut dikedepankan untuk perbaikan Kota Tangsel adalah, pejabat tersebut haruslah merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) murni yang sangat paham tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Mementingkan pelayanan publik, dan tidak terlibat politik praktis. “Yang jelas dia (pengganti Eutik, red) juga harus yang sangat bisa mengendalikan syahwat politiknya hanya untuk sebuah kepentingan kekuasaan,” paparnya.


Adapun kriteria lainnya, dia adalah yang memiliki hubungan langsung dengan pusat. Hal itu menjadi penting karena Tangsel adalah salah satu daerah yang sangat berdekatan dengan pemerintah Ibukota Indonesia dan mengharuskan daerah ini berhubungan secara langsung dengan pusat. “Artinya, urusan yang langsung berkaitan dengan pusat pun bisa disegerakan. Termasuk, penuntasan Pemilukada Kota Tangsel yang saat ini sedang dalam pengawasan ketan Pusat, baik itu KPU Pusat, Bawaslu, Mendagri dan juga MK,” tandasnya.

Tujuan lain dari keharusan pengganti Eutik merupakan bagian dari Pemerintah Pusat, hal itu agar tarik menarik kepentingan politik antara Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten bisa dipangkas. Sebab, karena kepentingan dua pemerintahan itulah, Pemilukada yang saat lalu harusnya sudah tuntas harus diulang kembali. “Kalau orang pusat yang memimpin pasti tidak ada keterikatan. Dan siapapun yang menang dalam Pemilukda mendatang akan sama-sama legowo karena sudah tidak lagi saling curiga adanya kepetingan politik,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menysalkan soal harusnya Kota Tangsel mengganti hingga tiga kali kepemimpinan sementara untuk menghasilkan pimpinan definitif. Sebab, hal itu akan memperlamban pembangunan dan akan menuai banyak masalah yang tak kunjung mudah diselesaikan seperti masalah sampah, Pemilukada dan juga masalah sosial lainnya. “Terlebih harus banyak juga dana yang dikeluarkan hanya untuk mencari pimpinan definitif. Itu sangat kami sayangkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dua Penjabat Wali Kota Tangsel yang pernah menjabat di Kota Tangsel merupakan pejabat dari Provinsi Banten. Yakni Shaleh MT yang juga Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Banten dan Eutik Suarta yang juga Kepala Disnaker Provinsi Banten.

Aktivis mahasiswa UIN Syarief Hidayatullah Agil Novembriyanto mengatakan, dari dua kali pergantian penjabat walikota yang pernah dilaksanakan, mayoritas image masyarakat Tangsel berpandangan ada kepentingan politis yang nyata. Ditambah lagi putusan MK yang mengamanatkan harus dilakukannya pemungutan suara ulang Pemilukada Tangsel terbuktinya ada ketidaknetralan Pejabat dilingkungan Pemkot Tangsel. “Lebih baik Kemendagri menunjuk langsung penjabat  dari lingkungannya untuk Penjabat Walikota Tangsel, Jadi siapapun yang menang di pemungutan suara ulang ini, tidak ada lagi image ada dukungan atau mobilisasi dari PNS imbuh Agil.

Kepala Dinas Kesbangpol Kota Tangsel, Nurdin Marzuki mengatakan soal siapa yang akan nanti menjabat Walikota Tangsel, terpenting adalah output yang dihasilkan. Karena siapapun dan apapun yang diharapkan masyarakat, apabila tidak bisa diemban dengan baik oleh penjabat yang baru, maka tidak akan ada perubahan yang siginifikan seperti yang diharapkan masyarakat. “Kalau pandangan Saya siapapun yang akan menjabat, terpenting mampu mengemban amanat yang diinginkan masyarakat,” kata Nurdin. (*)

Kriteria Calon
1.     Orang Mendagri Langsung atau Utusan Pemerintah Pusat.
2.     Memahami Karakteristik Kota Tangsel.
3.     PNS Murni dan Tidak Ada Keterikatan Politik dengan Pemda di Banten.
4.     Mampu Berhubungan Baik dengan Pusat dan Dearah.
5.     Mampu Menentukan Sikap Netral PNS

Perseteruan Habib-Eutik Sudah Selesai

>> Pemuda NU : Islah dan Memaafkan Lebih Baik

Perseteruan Wakil Ketua Bidang Organisasi Jamaah dan Ubudiyah Lembaga Takmi Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) PBNU Habib Syarif Abdullah dan Penjabat Walikota Tangsel Eutik Suarta menyusul dugaan insiden pemukulan Habib Sharif oleh ajudan Eutik dianggap sudah selesai oleh keduanya dan tidak akan dipermasalahkan lagi. Pernyataan selesainya dugaan kasus itu dilontarkan secara terpisah oleh masing-masing pihak.

Habib Sharif Abdullah di Ciputat menyatakan, pihaknya sama sekali tidak ada urusan dengan Penjabat Walikota Eutik. Pihaknya hanya keberatan dengan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan anak buahnya saat dirinya berkunjung ke ruangan kerjanya beberapa waktu lalu. “Hubungan saya dan pak Eutik sangat baik. Dia sering membantu saya dan sebaliknya. Jadi, masalah saya hanya dengan ajudannya yang melakukan pengeroyokan,” katanya.

Makanya, kata dia, dirinya ingin segera menggelar islah (penyelesaian dengan cara kekeluargaan) soal kasus tersebut dengan pihak Penjabat Walikota Eutik. “Saya hanya berharap ada ungkapan permiantaan maaf dari ajudan walikota yang disaksikan walikota langsung. Tidak lebih. Karena saya pun tak ingin ada kesan yang tidak menyenangkan antara saya dan dia (Eutik, red),” katanya.

Sementara itu, Eutik Suarta di Aula Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel di Serpong menyatakan hal serupa. Dirinya pun tidak ingin masalah tersebut berkepanjangan. Bahkan katanya, pihaknya bersedia duduk bareng dengan Habib untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Saya ini bagian dari Nahdiyin sama dengan Habib. Salah paham ini jangan diteruskan. Saya siap Islah,” tegasnya.

Disinggung soal permintaan Habib agar ajudannya meminta maaf dihadapannya, Eutik tidak keberatan sama sekali. Dia bahkan mempertegas, selama ini pun dia tidak pernah bermasalah dengan Habib dan sering membantu Habib dalam banyak hal. Termasuk kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh Habib. “Nanti kita atur jadwal. Saya juga sudah minta pegawai saya memenuhi keinginan yang diharapkan Habib,” tandasnya.

Rencana islah Eutik dan Habib didukung sejumlah organisasi yang bernaung di tubuh NU. Diantaranya, Kaukus Muda Nahdlatul Ulama Tangsel, Sigma Research and Education IPNU, IPPNU, Fatayat Nu, Gerakan Pemuda Ansor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU), Lakpesdam NU. Sarbumusi NU dan Pagar Nusa Tangsel.

Penggiat Sigma Research and Education Ahmad Ilham Syarif mengatakan, persitiwa dugaan pemukulan terhadap Habib jangan lagi dibuat melebar. Sebab, dalam kasus itu memuat celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami berharap, dalam ranah ini ada tindakan dari struktural untuk mengambil peran guna mengontrol peranan warga Nahdlitin dalam memonitor pergerakan pemerintah, tindakan sembrono cenderung akan merugikan instansi NU dan ujung-ujungnya malah merugikan warga Nahdliyin,” teranganya.

Menurutnya, Warga NU sebagai pionir pluralisme dan komunitas terbesar di Tangsel diharapkan dapat melihat peristiwa ini secara lebih mendetail, tidak mudah terprovokasi dan tenang dalam mengambil sikap agar ukhuwah Islamiyah yang didengung-dengungkan antarsesama terutama antara rakyat dan pemimpinnya tidak terpecah belah hanya karena provokasi segelintir pihak.

“Islah adalah jalan terbaik, segala bentuk provokasi yang disinyalir bertujuan untuk membenturkan warga Nahdlitin dengan pemerintah adalah ulah oknum. Warga Nahdliyin yang merupakan organisasi sosial kemasyarakatan terbesar di Indonesia tak berharap masalah ini terus melebar,” imbaunya.

Dilanjutkan Ilham, menun begitu, pihaknya meminta segera dilakukan reformasi birokrasi di tubuh Pemkot Tangsel, sebab, patut juga diberikan credit tersendiri bagi pemangku kebijakan untuk terus memperbaiki dirinya dan memberikan pelayanan untuk dan kepada siapapun warganya. “Pucuk pimpinan juga harus tegas dan berani untuk menghukum pegawainya yang salah dan Pemkot Tangsel dapat menjawab tantangan tersebut,” pungkasnya. (*)

Rabu, 12 Januari 2011

Kepsek SDN III Setu Tolak Guru Cabul Mengajar Muridnya

>> Orang Tua Minta Proses Hukum Dituntaskan

Tak ingin berimbas negatif kepada 400 anak muridnya, Kepala Sekolah SDN III Setu Kempung Sengkol Kelurahan Muncul Kecamatan Setu Asnawi meminta Dinas Pendidikan Kota Tangsel mengevaluasi ulang rencana mengirimkan Yayat Priyatna, guru yang diduga telah melakukan kasus pelecehan seksual kepada lima anak muridnya di SDN V Pondok Ranji Ciputat Timur ke sekolah yang dipimpinnya.

“Saya tidak pernah tahu kalau pemindahan Yayat Priyatna ke sekolah kami karena alasan dugaan pencabulan. Sebab, selama ini dinas hanya memberitahukan ada rolling tugas guru. Kalau kasusnya seperti itu, jelas kami minta pertimbangan lagi,” katanya saat dihubungi Satelit News, kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tak ingin jika kasus pencabulan yang dilakukan Yayat kepada sejumlah murid di sekolah lamanya menimpa ratusan murid yang ia ajar. Hal itu, akan membuat efek negatif bagi sekolah maupun orang tua murid yang sudah menitipkan anaknya ke SDN III Setu. “Setelah tahu hal ini, saya akan memending (menahan, red) pelaksanaan SK (surat keputusan, red) tugas Yayat atau bahkan kami tolak,” tegasnya.

Kepala Bidang Kurikulum SDN itu Ujang Sofyan mengungkapkan, Yayat sudah mulai mengajar di sekolahnya sejak Jum’at (7/1) namun belum mendapatkan tugas mengajar tetap di kelas. Semenjak masuk mengajar, kata Ujang, baru sekali Yayat mengajar sebagai guru pengganti di kelas 5 SDN tersebut. “Kami pun belum tahu kasus yang dilakukan Yayat. Kalau tahu begini kami kira kami pun tak ingin kena imbasnya. Kasihan anak-anak,” jelasnya.

Marfuah, guru agama di SDN yang memiliki 6 urnagan kelas tersebut pun tidak mengharapkan kedatangan Yayat. Menurutnya, meskipun para guru bisa membantu mengawasi tingkah laku Yayat selama mengajar di sekolah yang mencanangkan program gratis biaya sekolah tersebut, pihaknya lebih mengutamakan keamanan belajar anak-anak. “Kami akan urung rempuk apa yang harus kami lakukan. Kami juga ingin menjaga rasa kepercayaan wali murid-murid kami,” harapnya.

Terpisah, tingkah laku Yayat di SDN Pondok Ranji pun telah membuat efek negatif bagi guru-guru di sekolah tempat Yayat mengajar sebelumnya. Bukan hanya itu, untuk menutupi aib yang dilakukan salah satu tenaga didiknya, sejumlah orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan Yayat pun terpaksa menelan perlakukan intimidasi dari pihak sekolah.

“Pihak sekolah melakukan intimidasi dan mengancam para orang tua korban untuk tutup mulut. Hal itu yang memuat kami gerah dan akan terus melakukan upaya hukum atas kelakuan tak seronok itu,” ujar Reiza Ali, pendamping korban pelecehan anak dari Koalisi Anti Kekerasan Anak Kota Tangsel, kemarin.

Dia juga menegaskan, bersama para orang tua siswa akan terus mendesak agar aparat penegak hukum agar segera menetapkan pelaku sebagai tersangka aksi kekersan dan pelecehan seksual anak. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari. “Kami sudah ke Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertegas pengusutan kasus ini. Orang tua pun sekapat agar pelaku dipidana termasuk kepsek, dan juga kepala dinas untuk mencopot jabatannya,” teranganya melalui pesan tertulis, kemarin.

Sebelumnya, Yayat Priyatna guru kelas SDN V Pondok Ranji diduga melakukan pelecehan seksual kepada para anak muridnya masing-masing berinisial A, M, AR, D dan I yang saat ini duduk di kelas VI SDN V Pondok Ranji. Akibat perlakukan amoral itu, anak-anak yang menjadi korban pelecehan mengalami gangguan mental dan kelainan psikologis hebat.

“Anak saya A jadi beda dengan anak-anak lainnya. Kejadian malang menimpa anaknya terjadi ketika anaknya sedang bermain bola. Lantas Yayat memanggil anak saya keruangannya, didalam ia disuruh duduk dan burungnya diraba-raba, bahkan hubungannya berlanjut lebih jauh dan dalam,” tutur ibu yang enggan disebutkan namanya.

Atas perlakukan tak menyenangkan itu, sang ibu berharap agar kasus pelecehan itu bisa dituntaskan aparat kepolisian. “Saya tidak ingin anak saya jadi korban namun pelakunya tidak dihukum. Hukuman sosial dan pidana harus dikenakan pada pelaku itu. Dan jangans sampai terulang di tempat lain,” pungkas sang ibu. (*)

Perwal Pendidikan Tangsel Ngawur

Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Sumbangan Pendidikan Secara Sukarela dari Masyarakat untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dianggap ngawur. Mereka meminta agar Penjabat Walikota mencabut peraturan tersebut.

Desakan tersebut ungkapkan sejumlah lembaga yang peduli terhadap pendidikan Tangsel saat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Tangsel dan Dinas Pendidikan setempat di gedung dewan, kemarin. Lembaga-lembaga tersebut sadalah Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marjinal (Lapam), Indonesia Corruption Watch (ICW), Education Care (E-Care) dan Forum Orang Tua Siswa Tangerang (Forum Otista).

Koordinator Lapam Kota Tangsel Agus F Hidayat mengatakan hasil kajiannya atas peraturan itu bertentangan dengan upaya negara meringankan biaya pendidikan. Sebaliknya, Perwal itu justru memberatkan biaya pendidikan dan menjadikan pendidikan di kota ini menjadi mahal.

“Masa ada poin peraturan yang meminta agar masyarakat memberikan sumbangan pendidikan sesuai dengan peruntukannya meliputi sumbangan investasi dan operasional (poin 3 bab jenis bentuk, besaran dan pengeloaan sumbangan, red) dan ada poin yang mengatakan bahwa RKAS (rancangan kegiatan anggaran sekolah, red) yang jadi dasar kebutuhan anggaran tidak mengikat. Dua poin itu kami anggap membuat Perwal ngawur dan harus dihapus,” tegasnya.

Parahnya, tutur Agus, Perwal itu sering kali dijadikan dasar alasan atau alat untuk melegalkan pungutan terhadap orang tua dan atau wali murid di hampir semua tingkatan sekolah di Tangsel. “Jadi, kalau bukan menyesatkan apa namanya peraturan itu. Makanya, banyak orang tua murid yang keberatan karena mereka terkesan dipaksa mengeluarkan sumbangan yang bukan dalam taraf kemampuannya,” ulasnya dihadapan pihak Dinas Pendidikan dan Komisi B DPRD Kota Tangsel.

Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengeluhkan bahwa perwal itu menyebabkan pungutan liar. Mereka menilai dinas pendidikan tidak profesional dalam menjalankan  tugas dan fungsi mereka selaku penyelenggara pendidikan di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut.

Diantara pemungutan yang dialami orang tua siswa terjadi di SDN Benda Baru II, SDN Benda Baru III, SDN Bambu Apus, SDN Pondok Kacang Barat II, SDN Bhakti Jaya dan SDN Babakan IV. Pungutan juga terjadi dibeberapa sekolah menengah yang berkedok Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

“Banyaknya pungutan yang terjadi disekolah tersebut membuat orang tua murid harus merelakan puluhan ribu untuk biaya tak terduga seperti sumbangan ekstra kulikuler sebesar Rp15 ribu per murid dimana jika tidak dibayar anak saya diancam tidak ikut ujian,” ujar Hartono, salah seorang orang tua murid Benda Baru II Pamulang.

Selain itu, tambahnya, pihak sekolah memungut biaya uang baju, uang listrik dan biaya ulangan sebesar Rp5 ribu. Dan lagi-lagi, tegasnya, jika orang tua murid menolak atau memprotes adanya pungutan tersebut terjadi intimidasi terhadap anaknya. “Kami sangat tertekan, karena kalau orang tua ada yang mengadukan hal ini, maka anak yang jadi sasaran dan diintimidasi,” keluhnya.

Senada dikatakan Busro, orang tua siswa Bhakti Jaya Setu. Pihaknya mengeluhkan adanya penjualan buku paket oleh pihak sekolah. Padahal buku paket tersebut merupakan pinjam pakai untuk murid. Selain itu adanya kegiatan ekskul diantaranya kursus bahasa inggris, kursus dengan wali kelas, kursus sempoa dan kursus renang. “Semuanya itu harus dengan membayarkan uang dan sangat memberatkan orang tua murid. Saya pun mencari uang tidak hanya untuk menyekolahkan anak banyak keperluan lain. Biaya pendidikan di Kota Tangsel yang saya rasakan amat sangat mahal,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah mengakui kelemahan pengawasan terhadap sekolah yang menarik pungutan melebihi kebutuhan sekolah dan memberatkan itu. Makanya, tutur Mathodah, terjadi pungutan yang tidak sesuai dengan persetujuan orang tua murid disebagian berasr dari 286 SDN dan 91 SD swasta yang ada di Tangsel. “Karena banyaknya sekolah maka pengawasan kami lemah. Kami mohon maaf soal itu dan akan kami perbaiki lagi pengawasan kami dikemudian hari,” elaknya.

Ketua Komisi B Kota Tangsel Rommy Adhi Santoso menuturkan pihaknya sudah beberapa kali menanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan adanya pungutan tersebut. Dan meminta kepada dinas terkait untuk memperbaiki kinerja. “Kami pun mendesak kepada dinas pendidikan profesional dalam menyelenggarakan pendidikan di Kota Tangsel. Bahkan ke depan, kami akan membuat Perda tersendiri yang bisa menjamin pendidikan murah untuk warga Tangsel,” singkatnya. (*)

Inilah Tiga Poin Perwal 3 Tahun 2010 Yang Dianggap Ngawur
1.     Sumbangan pendidikan sukarela dibagi dalam tiga kategori, yaitu berupa barang atau material, dan jasa atau tenaga.
2.     Sumbangan pendidikan sukarela berupa dana sesuai dengan peruntukannya meliputi sumbangan investasi dan operasional.
3.     Besarnya jumlah sumbangan investasi dan operasional pendidikan disesuaikan dengan RKAS yang telah diverifikasi dan disahkan oleh kepala dinas pendidikan. Hasil verifikasi RKAS oleh dinas pendidikan tidak mengikat.
(Sumber : Dindik Kota Tangsel)


Mahasiswa HMI Tuntut Eutik Mundur

Tak Becus Tangani Sampah

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung didalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat Pamulang mendesak Penjabat Walikota Tangsel Eutik Suarta mundur dari jabatannya. Desakan itu dilakukan mahasiswa dengan melakukan orasi di depan Balaikota Tangsel Pamulang, kemarin.

Mahasiswa menilai, selama pemerintahan Eutik, Pemerintah Kota Tangsel tak bisa menyelesaikan masalah sampah yang terus membelenggu kota tersebut dengan sandangan status kota sampah. Makanya, mahasiswa mendesak agar Eutik turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah sampah atau mengundurkan diri bila tidak mampu menanganinya. “Kalau tidak becus menangai sampah lebih baik mundur,” kata Abdul Rojak, koordinator aksi.

Mahasiswa juga menilai, sampah perkotaan didaerah penyangga ibukota ini telah menjadi masalah serius. Mereka melihat hal ini telah menjadi momok disetiap sudut wilayah dan ruas jalan. Implikasi dari penumpukan sampah yang kerap terjadi tentunya menimbulkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan. “Kalau Eutik bisa menangai sampah seharusnya hal itu justru akan mendatangkan manfaat. Sayanganya, itu tidak dilakukan,” keluhnya

Makanya, tandas mahasiswa tersebut, akibatnya sampah kian tidak tertangani berdampak pada kumuhnya kota dan mengorbankan kepentingan akan pelayanan kesehatan dan kebersihan bagi masyarakat. “Kami lihat pemerintah hanya berpangku tangan. Mahasiswa menuntut agar Pemerintah Kota Tangsel segera mengatasi masalah tersebut dengan serius. Jangan melakukan kerjasama secara illegal dengan pihak ketiga atau tertentu,” pungkasnya

Dikonfirmasi terpisah,  Pelaksana Tugas (Plt) Djoko Suryanto menjelaskan, selama ini pemerintah daerah telah serius dalam mengatasi masalah sampah perkotaan. Tindakan dan langkah tersebut diantaranya dengan menambah armada truk pengangkut menjadi 15 unit dan bak sampah (Amrol). Tak hanya itu, konsolidasi dengan pihak ketiga, baik dari instansi swasta dan asing juga telah sering dilakukan meski pun belum menemui kesepakatan

“Apakah tindakan dan langkah pemerintah daerah selama ini dalam mengatasi sampah tidak serius? Berbagai cara dan terobosan sudah kami lakukan sebisanya, padahal menyelesaikan masalah sampah tidak semudah membalikan telapak tangan,” papar Djoko.

Bahkan katanya, sebentar lagi, pemerintah akam segera merevitalisasi tempat pembuangan sementara (TPS) Cipeucang di kecamatan Setu dan akan memanfaatkannya sebagai tempat pembuangan akhir untuk Kota Tangsel. “TPST Cipeucang bisa menjadi solusi mengatasi sampah. Anggaran sudah disiapkan, tinggal kami merealisasikannya dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.  (*)

Selasa, 11 Januari 2011

Tangsel Masih Rawan Bentrok Ormas

>> Pemicu Bentrok Diamankan, Polisi Terus Siaga

Bentrok ormas yang melibatkan massa FBR dan masa Ambon yang terjadi di Jl Ceger Raya Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren, Jum’at (7/1) lalu diperkirakan masih akan memicu bentrokan lain. Terlebih, sejak 2 tahun berdirinya kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut bentrok terus tak bisa dihindari lantaran banyaknya organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah tersebut.

Melihat fanomena itu,  sejumah Kapolsek di daerah Kota Tangsel terus siaga melakukan pengamanan dan mengantisipasi adanya bentrok massa susulan. Pendekatan dan pengordinasian antar ormas pun dilakukan dengan cara pendekatan persuasif kepada para pimpinan ormas tersebut.

Kepolsek Ciputat Komol Alif mnengungkapkan, dirinya tidak menafik bahwa daerahnya merupakan kawasan rawan bentrok massa. Penyebabnya, tak lain banyaknya ormas yang bercokol di daerah pengamannnya tersebut.  “Kami terus melakukan pengamanan dan siap siaga ditempat untuk mengantisipasi adanya bentrok massa itu,” katanya.

Upaya pendekatan persuasif juga dilakukannya terus dengan berkoordinasi bersama para pimpinan Ormas. Bahkan, katanya, dalam beberapa kali kegiatan terjadwal, pihaknya akan mengadalan pertemuan tentang kegiatan-kegiatan Ormas yang bisa menimbulkan bentrok tersebut. “Kami selalu meminta kepada pimpinan Ormas tentang jadwal agenda mereka. Dan akan menerjunkan pasukan untuk mengawasinya. Ketika ada gesekan, kami langsung turun dan mengantisipasi kemungkinan gesekan yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, apapun bentuk gesekan yang dipicu Ormas, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penangkapan terhadap pemicu bentrok dan akan mengindentifikasi penyebabnya. Dengan mengetahui penyebab bentrok itu, lanjutnya, hal-hal serupa akan mudah diantisipasi dan bisa dicegah sedini mungkin. “Kami berharap tidak penah lagi terjadi bentrok di wilayah Ciputat dan sekitanya,” tenadasnya.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Victor Alexander menambahkan, daerahnya pun merupakan kawasan yang tidak lepas dari banyak Ormas. Bahkan, Jum’at (7/1) lalu,  dua ormas hampir saja melakukan aksi bentrok massa hanya karena alasan kecil dan sepele. “Kami juga akan terus berjaga dan mengintensifkan pengawasan terhadap gerakan Ormas ini,” katanya.
Pihaknya juga melakukan koordinasi intensif dengan para Ormas di lingkungannya. Hal itu dilakukan untuk terus memantau kegiatan Ormas yang ada agar  tidak melewati batas yang sudah ditentukan dalam melakukan kegitannnya dan untuk menghindari hal-hal yang bisa memicu bentrok. “Kejadian bentrok di Jl Ceger Raya sudah kami tangani. Pemicu bentrok juga sudah kami amankan,” ucapnya.

Dia mengatakan, pengamanan pelaku pemukulan Satpam tersebut memang harus dilakukan karena telah terjadi tindak pidana yang merugikan korban. Hanya saja, katanya, karena masih ada beberapa pelaku yang belum diamankan pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa pelaku tersebut guna melakukan pengembangan kasus tersebut. “Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” teranganya.

Pihaknya pun mengaku tidak akan segan melakukan tindakan prosedural terhadap aksi-aksi anarkis yang terjadi di lingkup pengamannnya. Sebab, ketika aparat lemah dalam melakukan tindakan, Ormas yang kerap terlibat bentrok pun tidak akan mudah jera setelah terlibat bentrok. “Kami upayakan ada efek jera bagi pelaku bentrok ini. Sebisa mungkin kami mulai dari pucuk pimpinannya untuk menahan kejadian yang meresahkan masyarakat itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, akibat adanya aksi pemukulan yang dilakukan oknum Ambon terhadap Satpam Ganda Asri Jl. Ceger Raya Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren yang juga anggota FBR berujung bentrok. Bahkan, diprkirakan aksi balas dendam dan ketidakpuasan dari kedua ormas itu masih akan memicu aksi-aksi susulan yang perlu diantisipasi langsung oleh Ormas yang bertikai.

Tim Khusus (Timsus) FBR Tangerang Selatan Bobby mengatakan,  pihaknya masih akan melakukan siaga agar  tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan gegabah dan menimbulkan bentrok susualan tersebut. Terlebih, pelaku pemukulan yang jadi pemicu bentrok antara anggotanya dengan massa Ambon sudah diamankan pihak kepolisian. “Sebenarnya kami pun tak ingin ada tindak anarkis. Kami hanya ingin polisi berkerja sesuai ketentuan. Yang salah ditindak sesuai tindakannya,” tegasnya.

Dan sesuai janjinya, pihaknya akan terus manahan diri selama tindakan kepolisan sudah dianggap sesuai dengan prosesdur hukum yang ada. Permintaannya untuk mengamankan pelaku pemukulan anggotanya juga diharapkan bisa membuat efek jera bagi kelompoknya dan kelompok lainnya di Kota Tangsel untuk tidak mudah terlibat bentrok yang hanya dikarenakan hal sepele. “Semuanya juga ingin damai. Tidak ada benrok dan bisa berjalan sesuai koridor yang ada,” ujarnya. (*)


Ormas Yang Rawan Gesekan Di Tangsel

-          Forum Betawi Rempug (FBR)

-          Forum Keluarga Betawi (Forkabi)

-          Kembang Latar

-          Barisan Muda Betawi (BMB)

-          Massa Ambon

-          Pemuda Pancasila



Sejumlah Pristiw Bentrok di Tangsel

April 2009

Bentrok Barisan Muda Betawi (BMB) dengan Pemuda Pancasila di depan Mapolsek PamulangDiduga, bentrokan terjadi akibat rebutan lahan parkir. Belasan orang luka-luka

Mei 2009

Bentrok Barisan Muda Betawi dan Kembang Latar  di Jalan Raya Ciputat, Satu orang tewas.  Belasan luka-luka

October 2009


Bentrok FBR dan Ormas Pemuda Pancasila (PP)  di Gang Mangga Ciputat Timur. Satu gardu dibakar.

Juli 2010

Bentrokan FBR dan Kembang Latar di Jalan Pahlawan Rempoa. Diduga rebutan lahan parkir dengan Pemuda Pancasila, Kembang Latar dan Forkabi di depan Gang Jalan Garuda

Agustus 2010


Bentrok FBR dan warga Rempoa dan Forkabi di Rempoa Kecamatan Ciputat Timur. Puluhan orang luka-luka.

Januari 2011


Bentrok FBR dengan masyarakat Ambon di Jl Ceger Raya Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren. Satu korban luka berat di bagian kepala.